Hamdalah, Aturan Penggunaan BOS dan BOP Sudah Lebih Terperinci

Hamdalah, Aturan Penggunaan BOS dan BOP Sudah Lebih Terperinci
Dana BOS. Ilustrasi. Foto: JPNN.com

Khusus BOP PAUD dan Kesetaraan juga dapat digunakan untuk mendukung biaya transportasi pendidik. Selain itu, ketentuan persentase penggunaan BOP PAUD dan Kesetaraan dilonggarkan menjadi tanpa batas.(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

SKB Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 disambut positif di lapangan, terutama para kepala sekolah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News