Hamdalah, Pemerintah Tambah Uang Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur

Hamdalah, Pemerintah Tambah Uang Perbaikan Rumah Korban Gempa Cianjur
Presiden Jokowi mendatangi posko bencana gempa bumi di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Rabu (8/12). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Mekanisme tersebut dilakukan agar uang bantuan betul-betul bisa dimanfaatkan masyarakat seratus persen untuk pembangunan rumahnya dan bukan digunakan untuk kepentingan lainnya.

"Pengalaman kami di provinsi yang lain, diberikan semua, diambil semua, tidak jadi barang, tidak jadi rumah. Ada yang justru jadi sepeda motor. Oleh sebab itu, jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang sudah diberikan agar seratus persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kami miliki," jelasnya.

Jokowi juga meminta masyarakat agar mengikuti konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun rumahnya.

Hal tersebut penting mengingat Indonesia berada pada kawasan cincin api atau ring of fire sehingga rawan bencana.

"Kami harus menyadari kita ini berada di garis cincin api, baik di Sumatra, di Jawa, Bali, NTB, NTT, semuanya ke sana itu. Oleh sebab itu, sekali lagi saya ingatkan agar rumah yang dibangun adalah rumah yang tahan gempa. Jadi, kolomnya itu memang dibuat khusus. Silakan nanti ditanyakan ke Kementerian PU," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto agar prosedur pencairan bantuan stimulan ini disederhanakan untuk mempermudah warga.

"Saya sudah perintah ke Pak Kepala BNPB Pak Suharyanto agar prosedurnya itu disederhanakan, tidak memakai administrasi yang berbelit-belit. Tetapi sekali lagi yang tolong dipegang, bapak, ibu sudah pegang tabungan, ya, itu memang uang bapak, ibu semuanya, enggak ada yang bisa memiliki selain Bapak, Ibu. Jelas, ya? Nanti tahapannya akan kami buat sesederhana mungkin," tandasnya. (Tan/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Jokowi mengatakan pemerintah menambah nilai bantuan bagi warga berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News