Hamdalah! Salat Berjemaah Tak Perlu Jaga Jarak di Daerah ini
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Salat berjemaah di masjid-masjid yang ada di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, tak perlu lagi menjaga jarak.
Menurut Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, hal tersebut dimungkinkan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanjungpinang turun dari Level III menjadi Level I.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan ada sejumlah pelonggaran pembatasan sosial di daerah-daerah yang status PPKM-nya turun dari level III ke level I.
Pelonggaran pembatasan sosial yang dimaksud di antaranya dapat merapatkan barisan saat salat di masjid.
"PPKM Level I maknanya risiko penularan COVID-19 kecil, sehingga berbagai kebijakan untuk pembatasan sosial dilonggarkan," ujar Tjetjep di Tanjungpinang, Senin (4/10).
Meski demikian, mantan kepala dinas kesehatan Kepri ini mengingatkan agar kebersihan di masjid tetap dijaga bersama.
Petugas di masjid sebaiknya tetap rutin menyemprot disinfektan dan mengepel lantai agar tetap higienis.
Seluruh jamaah juga tetap wajib mengenakan masker saat beraktivitas di dalam masjid.
Salat berjemaah di masjid-masjid di Tanjungpinang, Kepulauan Riau kini tak perlu lagi menjaga jarak karena hal ini.
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19