Hamdani Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-Siap Saja
"Sedangkan pelaku Hamdani mengakui telah menyerahkan satu paket kepada Deni dan mengaku juga mendapatkan barang haram tersebut dari Abdullah Majid warga binaan Lapas narkotika Kelas IIB Muara Sabak," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan yakni 4 paket sabu-sabu berukuran sedang, 4 unit handphone, 1 timbangan digital, 2 dompet, 1 kotak televisi dan 1 unit sepeda motor.
Awalnya jumlah narkotika jenis sabu-sabu milik Hamdani sebanyak 50 gr, kemudian dijual kepada salah satu pembeli dari Muara Bulian yang datang dan bertemu di Kosera sebanyak 10 gram, dan dijual kepada Deni Saputra 10 gram.
"Sedangkan sisa BB yang dapat disita dari Hamdani sebanyak 30 gram," jelas Gunawan.
Kedua pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. (raf/JE)
Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (27/10) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita