Hamil Digauli Ayah Kandung

Hamil Digauli Ayah Kandung
Hamil Digauli Ayah Kandung

Melihat Yu diam saja dan tak berbuat banyak atas perbuatannya itu, beberapa hari kemudian Sarjdison lagi-lagi melakukan hal yang sama. Yu bahkan dibelikan ponsel oleh Sardison agar tidak melaporkan kejadian itu. Sardison juga memberi anaknya itu uang Rp 50 ribu setiap kali digauli hingga Yu tutup mulut.

Kejadian itu terus berlangsung hingga Yu hamil awal Januari lalu. Sardison berusaha menyembunyikan kehamilan Yu. Caranya dengan membiarkan Yu bergaul bebas di luar rumah. Tujuannya untuk mengelabui Ni. Jika Yu diketahui hamil nanti, Sardison bisa berdalih jika Yu hamil karena pergaulan bebas di luar.

Akal bulus Sardison itu berjalan mulus. Saat Ni tahu putrinya hamil, Yu mengaku hamil akibat pergaulan bebas dengan pacarnya. Yu disuruh pulang sementara waktu ke Cilacap kampung halaman Sardison. "Yu juga dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan hamil," tutur Sardison.

Saat di Cilacap itulah kasus tersebut terkuak. Keluarga besar Sardison tak terima dengan kejadian itu hingga akhirnya melaporkan kasusnya ke Mapolsek Seibeduk. Atas perbuatannya itu, Sardison dikenai Pasal 81 ayat 1 dan 2, dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 17 tahun penjara.

Ni merasa sakit hati dan kecewa atas kelakuan suaminya itu. Ia juga kecewa kepada anaknya karena menutupi perbuatan Sardison. (eja)

:ads="1"


SEIBEDUK  -  Sardison, 40, warga Seibeduk, mendekam di tahanan Mapolsek Seibeduk sejak Minggu (29/9) lalu. Ayah enam anak itu tega meniduri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News