Hamili Anak Kandung, Dipenjara 11 Tahun
Jumat, 01 Maret 2013 – 11:56 WIB

Hamili Anak Kandung, Dipenjara 11 Tahun
Terungkapnya kasus tersebut setelah korban cerita kepada tantenya. Lalu kemudian langsung melakukan visum dan hasil visum tersebut diketahui korban hamil 8 bulan, dan kemudian dilaporkan ke Polresta. (wne)
Baca Juga:
JAMBI – Gara-gara menghamili anak sendiri, Said Husin harus mendekam 11 tahun penjara. Kamis (28/2), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik