Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
Jumat, 08 Maret 2013 – 07:17 WIB

Hamili Siswi SMP, Mahasiswa Dicokok
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya.
Da diciduk anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, awal pekan ini. Dia menjadi tersangka dalam kasus pencabulan yang mengakibatkan hamilnya seorang siswi SMP di Palembang, Bunga (16), nama samaran.
Ceritanya, beberapa waktu lalu tersangka dan korban berkenalan, lalu berlanjut dimana tersangka mengajak korban ke rumahnya. Saat rumah sedang sepi, korban dirayu tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Termakan bujuk rayu tersangka, korban tak kuasa menolak saat mahkotanya direnggut. Perbuatan itu terjadi dua kali, pada Februari lalu. Kemudian diketahui, korban mengandung. Keluarga korban yang mengetahui aib tersebut melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.
PALEMBANG - Br (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palembang terancam tak dapat menyelesaikan pendidikannya. Da diciduk anggota Unit Perlindungan
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko