Hampir 1 Jam Ferdy Sambo Menangis, Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menduga pertemuan seorang komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Irjen Ferdy Sambo merupakan bagian dari upaya prakondisi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Irjen Ferdy Sambo berupaya membuat banyak pihak percaya bahwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.
“Itu yang Pak Mahfud kemukakan ada upaya prakondisi FS mengundang beberapa lembaga termasuk Komnas HAM untuk prakondisi bahwa dia didzalimi,” ujar Fickar saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (27/8).
Abdul Fickar mengatakan hal itu menanggapi adanya pertemuan Ferdy Sambo dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada 11 Juli 2022 sebelum kasus kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik.
Saat itu Anam hanya menyaksikan Ferdy Sambo menangis, tidak bercerita apa pun tentang apa yang telah terjadi.
Abdul Fickar menduga pertemuan itu memang sepenuhnya hanya salah satu dari skenario Ferdy Sambo untuk mengondisikan sejumlah pihak.
“Menurut saya tidak ada pengaruhnya kedatangan Komnas HAM menemui FS yang menangis yang merupakan upaya prakondisi untuk menerima cerita versinya. Tetapi sekadang sudah jelas bahwa FS merupakan pelaku utama,” kata Dosen Universitas Trisakti itu.
Walau demikian, menurut dia, tidak ada salahnya jika Anam melakukan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo secara lebih detail.
Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menganalisis sikap Irjen Ferdy Sambo yang sempat menangis hampir satu jam. Simak penjelasannya.
- Langkah Kejati DKI Sudah Tepat, Tolak Restorative Justice di Kasus Mario Cs!
- Terapkan Budaya Siri' Na Pacce dalam Mengeksekusi Yosua, Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati
- Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
- Bharada E Telah Melanggar Perjanjian, LPSK Tidak Terima, Lalu Ambil Sikap Tegas
- Bharada E Wawancara dengan Televisi, LPSK Cabut Perlindungan