Hampir 1 Jam Ferdy Sambo Menangis, Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

Hampir 1 Jam Ferdy Sambo Menangis, Ini Analisis Pakar Hukum Pidana
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis PDTH yang ditetapkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto: Ricardo/JPNN.com

“Ya silakan diklarifikasi ke Pak Anam atau Komnas HAM,” tambahnya.

Ferdy Sambo Hanya Menangis

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menceritakan tentang mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menangis saat bertemu Choirul Anam.

Keduanya bertemu pada 11 Juli 2022 saat kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat belum terungkap ke publik.

“Jadi dia (Anam) pergi, saya tanyakan kasus apa? Enggak tahu dia bilang. Oke, sudah lah pergi. Dia pulang, datang menemui saya menjelang magrib. Dia bilang tadi ketemu sama Bang Sambo,” ujar Taufan meniru percakapannya dengan Anam, pada Selasa (23/8).

Meski sempat bertemu, Anam mengaku belum mengetahui kasus apa yang terjadi saat itu.

Saat bertemu, Ferdy Sambo disebut hanya bisa menangis selama hampir satu jam di hadapan Anam.

“Anam bilang 45 menit katanya cuma menangis-nangis, seperti ini yang digambarkan Pak Mahfud MD itu. Yang dipertegas itu adalah pertemuan antara Pak Anam dan Pak Sambo,” jelasnya.

Timsus menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir.

Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menganalisis sikap Irjen Ferdy Sambo yang sempat menangis hampir satu jam. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News