Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong
Minggu, 30 Maret 2014 – 18:15 WIB
Agus menjelaskan, money politic di Sumbar terjadi pada 26 Maret, sedangkan untuk keikutsertaan kepala desa di Jateng tercatat pada 27 Maret.
"Kami tidak menyebutkan partai mana, namun lebih fokus pada peristiwa dan pelanggarannya," ucapnya. kepolisian memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menuntaskan kasus pelanggaran pidana tersebut. (byu)
JAKARTA - Parpol-parpol peserta pemilu, nampaknya, harus belajar untuk lebih taat aturan. Mabes Polri mencatat ada sekitar 3000 kampanye yang pelaksanaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan
- Hamdalah, Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Maut
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini