Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong
Minggu, 30 Maret 2014 – 18:15 WIB

Hampir 3.000 Kampanye Terindikasi Bodong
Agus menjelaskan, money politic di Sumbar terjadi pada 26 Maret, sedangkan untuk keikutsertaan kepala desa di Jateng tercatat pada 27 Maret.
"Kami tidak menyebutkan partai mana, namun lebih fokus pada peristiwa dan pelanggarannya," ucapnya. kepolisian memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menuntaskan kasus pelanggaran pidana tersebut. (byu)
JAKARTA - Parpol-parpol peserta pemilu, nampaknya, harus belajar untuk lebih taat aturan. Mabes Polri mencatat ada sekitar 3000 kampanye yang pelaksanaannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo