Hampir Setahun Disidik, Awang Faroek Belum Tersentuh

Kejaksaan Bantah Kesulitan Lakukan Pemeriksaan

Hampir Setahun Disidik, Awang Faroek Belum Tersentuh
Hampir Setahun Disidik, Awang Faroek Belum Tersentuh
JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak disebut kesulitan mengungkap keterlibatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kasus korupsi persetujuan dan pemanfaatan dana hasil divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Meski hampir setahun menjadi tersangka sejak Juli 2010, Awang tak kunjung bisa diperiksa. Meski demikian kejaksaan tetap memastikan penanganan kasus tersebut terus berlanjut.

"Pokoknya penanganan perkaranya masih berjalan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Sabtu (18/6). Mantan Kajati Kaltim dan DKI ini tetap mengeluarkan jawaban serupa saat ditanya tentang tak kunjung terbitnya izin pemeriksaan atas awang dari Presiden. Padahal, permintaan perbaikan berkas sudah dipenuhi penyidik pada akhir 2010.

Apa belum adanya izin dari SBY itu bukan perkara yang membelit Awang itu bakal dihentikan penyidikannya melalui penerbitan SP3? "Ya kita lihat perjalanan penanganannya itu," elak Andhi seraya mengatakan, soal tak turunnya izin pemeriksaan terhadap Awang sudah dijelaskan oleh Jaksa Agung Basrief Arief pada Jumat pekan lalu. "Sama lah dengan keterangan Jaksa Agung," ucap Andhi.

Jaksa Agung Basrief Arief saat jumpa pers selepas Jumatan pekan lalu,  menyebut dari delapan permohonan izin pemeriksaan kepala daerah yang diajukan ke presiden, hanya atas nama Awang saja yang hingga kini tak dijawab. Mantan Wakil Jaksa Agung ini menolak menjawab kenapa hal ini bisa terjadi.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak disebut kesulitan mengungkap keterlibatan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kasus korupsi persetujuan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News