Hana Hanifah Berstatus Korban, Pria Hidung Belang jadi Saksi, Begini Penjelasannya
jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah yang berstatus saksi ternyata masih berpotensi menjadi tersangka kasus prostitusi online.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers di Makopolrestabes Medan, Selasa (14/7) malam.
Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan tidak menutup kemungkinan Hana Hanifah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
"Mungkin, dan sangat mungkin (jadi tersangka). Mungkin saja kalau dia aktif menawarkan dirinya," kata Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurut penyidik kepolisian, Hana Hanifah sejauh ini ditetapkan sebagai korban.
Sementara pria berinisial A yang diamankan bersama Hana Hanifah berstatus saksi.
Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan berdasar dari keterangan penyidikan, Hana Hanifah awalnya mendapat tawaran dari tersangka J untuk bertemu dengan A.
Setelah terdapat kesepakatan, A lantas menyerahkan uang sejumlah Rp 20 juta kepada J yang selanjutnya ditransfer ke rekening H.
Polrestabes Medan melepaskan Hana Hanifah yang sempat ditahan dalam kasus dugaan prostitusi.
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Penjual Kulit Harimau Sumatra Ini Ditangkap Polisi di Sumut
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta