Hansip Bikin Habib Rizieq Berurusan dengan Polisi Lagi
Selasa, 17 Januari 2017 – 21:14 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com
Laporan sendiri teregister dengan LP Nomor: LP/193/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tanggal 12 Januari 2017. Sangkaannya adalah Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.(mg4/jpnn)
Seorang anggota perlindungan masyarakat (linmas) atau yang dulu dikenal dengan sebutan hansip Eddy Soetono telah melaporkan M Rizieq Shihab ke Polda
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk