Hanura akan Berhentikan Miryam Haryani

Hanura akan Berhentikan Miryam Haryani
Miryam S Haryani. Foto: dok/JPNN.com

“Karena haram hukumnya buat saya menjemput bola seseorang yang mengalami hal-hal (terkait hukum). Bu Miryam tidak pernah bercerita kepada saya, padahal dia tahu saya lawyer 50 tahun,” ujar Rufinus.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dalam beberapa kasus yang menjerat anggota DPR, keputusan pemberhentian atau tidaknya tak tergantung kepada fraksi.

“Kalau di DPR menurut Undang-Undang, kalau belum ada kekuatan hukum tetap atau masih ada upaya hukum sebetulnya tidak masalah. Tapi, kalau fraksinya yang menetapkan ya itu lain lagi,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S Haryani


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News