Hanura akan Berhentikan Miryam Haryani
Kamis, 06 April 2017 – 16:36 WIB

Miryam S Haryani. Foto: dok/JPNN.com
“Karena haram hukumnya buat saya menjemput bola seseorang yang mengalami hal-hal (terkait hukum). Bu Miryam tidak pernah bercerita kepada saya, padahal dia tahu saya lawyer 50 tahun,” ujar Rufinus.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dalam beberapa kasus yang menjerat anggota DPR, keputusan pemberhentian atau tidaknya tak tergantung kepada fraksi.
“Kalau di DPR menurut Undang-Undang, kalau belum ada kekuatan hukum tetap atau masih ada upaya hukum sebetulnya tidak masalah. Tapi, kalau fraksinya yang menetapkan ya itu lain lagi,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S Haryani
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat