Hanura Masih Panas, Kubu OSO Pecat Marlis

Hanura Masih Panas, Kubu OSO Pecat Marlis
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (kiri) bersama Sekjen yang baru Hari Lotung Siregar saat jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (16/1/18). FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, PADANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) memberhentikan Marlis sebagai anggota partai, setelah menang di PTUN.

DPP Hanura segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Marlis sebagai anggota DPRD Sumbar. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD Hanura Sumbar Fauzi Novaldi kepada media, Senin (21/5).

”Saya di Jakarta atas perintah Pak Sekjen DPP Hanura Hery Lontung Siregar untuk menerima SK pemberhentian dan keputusan mem-PAW-saudara Marlis,” ujar Fauzi Novaldi.

Menurutnya, ada dua surat yang diberikan Sekjen DPP Hanura kepada DPD Hanura Sumbar. Pertama, SK Nomor: SKEP 703/DPP-HANURA/IV/ 2018 tentang Pemberhentian Saudara Marlis sebagai Anggota Partai Hanura.

”Intinya memberhentikan, mencabut KTA partai, dan perintah mengembalikan seluruh aset Partai Hanura, dan surat keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 17 April 2018. Surat ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta dan saya sendiri selaku Sekjen,” ujar Herry Lontung Siregar saat menyerahkan SK tersebut kepada Fauzi Novaldi.

Sedangkan surat satu lagi, menurut Fauzi Novaldi adalah persetujuan pergantian antar waktu (PAW) dengan Nomor 70/DPP-HANURA/IV/2018 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. ”Uraian suratnya yakni persetjuan DPP Hanura untuk PAW anggota DPRD Sumbar dan menyetujui Edrizon Effendi sebagai PAW Marlis,” ujar Fauzi.

Setelah keluarnya surat tersebut, DPP memerintahkan DPD Hanura Sumbar yang dipimpin Marzul Veri untuk segera memprosesnya. ”Ya adanya surat persetujuan PAW ini, DPD Hanura Sumbar, kita akan percepat proses dan menyurati Gubernur Sumbar. Pastinya Ketua DPD Hanura Sumbar akan sangat memahami mekanisme PAW seorang anggota DPRD,” ujar Fauzi.

Marlis ketika dikonfirmasi menyebutkan belum dapat informasi seputar adanya putusan pemberhentiannya dari DPP Hanura. ”Tapi apapun yang akan dilakukan Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tidak akan ada pengaruhnya buat diri saya, karena Hanura sampai saat ini sedang bersengketa di PTUN Jakarta,” kata Marlis.

DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang atau akrab dipanggil OSO memecat Marlis sebagai anggota partai sekaligus mencopotnya dari anggota dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News