Hanya 50 Persen Bus AKAP yang Laik Jalan Jelang Liburan
Bukan 50 persen angkutan yang tak laik jalan, melainkan 60 persen.
Hal tersebut terungkap saat Kemenhub menginstruksi seluruh dinas perhubungan (dishub) provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan ramp check secara serentak pada seluruh kendaraan di wilayahnya pada Minggu (10/12).
"Hasilnya 60 persen yang tak memenuhi persyaratan teknis," kata Budi Setiadi kemarin.
Beberapa komponen yang tidak laik, antara lain, lampu depan yang menyala sebelah, tidak berfungsinya wiper, dan penggunaan ban vulkanisasi.
Selain teknis, pihaknya menemukan banyak pelanggaran administrasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono menyatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi kepada anggota terkait persiapan angkutan menjelang masa liburan Natal dan tahun baru.
Selain mengimbau anggota untuk mengecek standar kondisi kendaraan, juga merapikan lagi jadwal pengendara.
"Karena selain kesiapan armada, jadwal pengemudi juga harus diperhatikan," ujar Adrianto kemarin. (idr/tau/agf/c10/oki/jpnn)
Kemenhub memeriksa kelaikan belasan ribu bus AKAP yang akan beroperasi jelang libur Natal dan tahun baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran