Hanya 82,5 Persen Perusahaan Miliki LKS Bipartit
Selasa, 16 Agustus 2011 – 23:29 WIB
Dijelaskan Muhaimin lagi, dari data per Maret 2011, di Indonesia terdapat 219.721 perusahaan, yang terdiri dari perusahaan skala kecil (dengan jumlah pekerja/buruh kurang dari 25 orang) berjumlah 160.867 perusahaan, perusahaan skala sedang (jumlah pekerja antara 25-49 orang) berjumlah 41.991 perusahaan, serta perusahaan skala besar berjumlah 16.863 perusahaan. "Keberadaan LKS Bipartit ini dibutuhkan sebagai wadah dalam mengembangkan dialog pengusaha-pekerja, sehingga terjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di tempat kerja," tegasnya.
Muhaimin mengungkapkan, ada beberapa alasan untuk mendorong tumbuhnya LKS Bipartit di perusahaan. Pertama, bahwa LKS Bipartit dapat dijadikan sebagai lembaga strategis yang dapat menciptakan program unggulan dalam melaksanakan hubungan industrial secara otonom di perusahan. Kedua, bipartit bisa menjadi ikon dalam praktek kerjasama di tempat kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha, serta yang ketiga, LKS Bipartit dikembangkan untuk lebih berperan secara posistif sebagai tim deteksi dini di tingkat perusahaan.
"Keberadaan LKS Bipartit harus dipandang sebagai lembaga yang mampu meningkatkan produktivitas kerja, yang mendorong pada kesejahteraan kerja dan kemajuan usaha perusahaan," pungkas Muhaimin pula. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta perusahaan-perusahaan skala besar di Indonesia agar segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar. BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel