Hanya Polsek di Wilayah Ini Bisa Lakukan Penyidikan, Brigjen Rusdi Beberkan Alasannya

Hanya Polsek di Wilayah Ini Bisa Lakukan Penyidikan, Brigjen Rusdi Beberkan Alasannya
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Dok Divhumas Polri

Sedangkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, masalah Jakarta punya karakteristik sendiri dengan masyarakatnya yang homogen, dan dinamis.

"Sehingga kalau di Jakarta, polsek tetap melakukan tindakan penyidikan," tutur Rusdi.

Keputusan Kapolri itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menguraikan terkait perintah Kapolri tentang 1.062 polsek tidak bisa melakukan penyidikan.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News