Hanya Polsek di Wilayah Ini Bisa Lakukan Penyidikan, Brigjen Rusdi Beberkan Alasannya
Jumat, 02 April 2021 – 11:06 WIB
Sedangkan untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, masalah Jakarta punya karakteristik sendiri dengan masyarakatnya yang homogen, dan dinamis.
"Sehingga kalau di Jakarta, polsek tetap melakukan tindakan penyidikan," tutur Rusdi.
Keputusan Kapolri itu tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menguraikan terkait perintah Kapolri tentang 1.062 polsek tidak bisa melakukan penyidikan.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra