Hapus Pajak Barang Mewah
Selasa, 23 September 2008 – 12:24 WIB

Hapus Pajak Barang Mewah
Namun pemerintah menganggap PPhBM masih perlu. Sri Mulyani mengatakan jika beberapa barang secara politik tidak bisa dihitung sebagai barang mewah, penghapusan PPnBM tidak masalah. Namun pendapatan per kapita masyarakat Indonesia belum homogen. "Apa nanti tidak ada perasaan jealous? Rezim pajak itu juga serve keadilan," kata Menkeu.
PPnBM juga berbeda dengan cukai. PPnBM lebih ditekankan untuk mendorong rasa keadilan. Sedangkan cukai, menurut Menkeu, didesain untuk membatasi konsumsi karena alasan kesehatan maupun keselamatan. (sof)
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus di bidang perpajakan bagi sektor agraris.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan
- Yakinlah, Ada Peluang untuk Indonesia di Balik Kebijakan Tarif Donald Trump
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia