Hapus Subsidi Premium Langgar UU Migas
Selasa, 30 Desember 2014 – 15:48 WIB

ilustrasi
"Namun kenyataannya pemerintah sejak masa reformasi hanya mampu berteriak saja bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran," katanya.
Selain itu, Sofyano juga mengingatkan, dalam penyusunan dan penetapan subsidi BBM pada APBN 2015, tidak ditetapkan dengan pola subsidi tetap. Artinya ketika pemerintah membuat kebijakan adanya subsidi tetap atas BBM, bisa memancing reaksi keras DPR RI.
"Dengan demikian dan seharusnya pula, kebijakan subsidi tetap ini belumlah bisa dijalankan pada Tahun anggaran 2015," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria, memperkirakan pemerintah akan mengambil kebijakan secara gegabah, memaksakan perubahan strategi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan