Hardiknas 2021: Honorer K2 Minta Diberikan Regulasi Menjadi PNS dan PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Hari pendidikan nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei, memberikan harapan baru bagi sisa honorer K2.
Mereka berharap pemerintah akan memberikan regulasi untuk pengangkatan menjadi PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Di Hardiknas ini kami ingin meminta perhatian Mas Menteri Nadiem Makarim terhadap nasib guru honorer K2 dan tenaga kependidikan," kata Nunik Nugroho, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Sabtu (1/5).
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem diminta melihat secara utuh pengabdian guru honorer K2 sebagai insan pendidik.
Juga tenaga kependidikan honorer K2 sebagai garda terdepan yang mendukung suksesnya layanan pendidikan.
Jika Nadiem melihat dengan hati jernih, Nunik yakin akan ada kebijakan yang memihak kepada honorer K2.
"Honorer K2 berbeda dengan honorer lainnya. Kami lahir dari produk hukum," tegasnya.
Sebanyak 390 ribu honorer K2 yang tersisa lanjutnya, telah memberikan kontribusi pada kemajuan pendidikan dan sektor lainnya. Belasan hingga puluhan tahun honorer K2 mendarmabaktikan tenaga dan pikiran hingga usia menua.
Honorer K2 dalam momentum hardiknas 2021 meminta pemerintah memberikan regulasi yang bisa mengangkat mereka menjadi PNS maupun PPPK.
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN