PPPK Mau Terima THR dan Gaji ke-13, Bu Titi Malah Sedih

PPPK Mau Terima THR dan Gaji ke-13, Bu Titi Malah Sedih
Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 akan menerima THR dan gaji ke-13 tahun ini.

Ini merupakan THR dan gaji ke-13 pertama yang dirasakan PPPK dari honorer K2 setelah minimal 17 tahun bekerja.

"Alhamdulillah akhirnya PPPK merasakan THR dan gaji ke-13 untuk yang pertama kalinya. Ini berkat yang sangat berarti bagi kami," kata Ketum Perhimpunan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Jumat (30/4).

Di sisi lain, Titi yang kini guru PPPK salah SD negeri di Kabupaten Banjarnegara ini merasa sedih karena 390 ribu lebih honorer K2 belum bisa menikmatinya.

Sampai saat ini mereka belum diangkat ASN. Bahkan untuk tenaga teknis administrasi belum ada formasi bagi mereka.

"Saya terbebani sekali. Senang dan sedih menjadi satu," ucapnya.

Titi mengungkapkan, hingga saat ini masih ada PPPK yang belum menerima gaji. Ada yang malah digaji Mei nanti.

"Saya dapat laporan kawan-kawan PPPK Kaltim nanti digaji bulan depan. Mudah-mudahan sudah sama THR ya," cetusnya.

Ketum PHK2I Titi Purwaningsih sedih karena masih banyak kawan-kawannya yang belum bisa menikmati gaji 13 dan THR seperti yang dirasakan PPPK 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News