PPPK Mau Terima THR dan Gaji ke-13, Bu Titi Malah Sedih
Jumat, 30 April 2021 – 13:52 WIB

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo
Titi menilai, PPPK 2019 sangat banyak polemiknya. Dua tahun baru diangkat. Begitu diangkat dan menerima NIP serta SK, PPPK belum digaji dan harus menunggu beberapa bulan.
"Kalau di tempat saya sudah terima tetapi kawan-kawan lainnya belum," ucapnya.
Titi mengimbau kepada PPPK yang akan menerima gaji ke-13 dan THR tidak jumawa. Selalu ingat kondisi teman-teman seperjuangan yang belum diangkat ASN. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih sedih karena masih banyak kawan-kawannya yang belum bisa menikmati gaji 13 dan THR seperti yang dirasakan PPPK 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS