Hardiknas, Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Hijrah di Dunia Pendidikan

Hardiknas, Wakil Ketua MPR Ajak Masyarakat Hijrah di Dunia Pendidikan
Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

"Saya katakan dengan berhijrah ini kita mendengarkan hati nurani karena selama ini kita seolah tertidur dengan pola lama yang mengabaikan dampak negatif teknologi informasi. Sekarang, dengan terlibat dalam proses belajar mengajar bersama, semua dosen, guru, murid, mahasiswa, dan juga orangtua dengan sendirinya mempersempit ruang penyalahgunaan TI dan media sosial terutama oleh anak-anak kita,’’ tutur anggota DPR RI Komisi X yang membidangi pendidikan ini.

Menurut dosen pascasarjana Universitas Brawijaya Malang tersebut, semua pranata sosial di Tanah Air punya hakim pengawas sendiri-sendiri.

Dalam lingkup keluarga ada orang tua yang menjadi pengawas, dalam lembaga pendidikan ada guru dan dosen yang menjadi hakim pengawanya, dalam lingkungan sosial ada ketua lingkungan yang mengawasi.

Sementara media massa punya pengawas bernama Dewan Pers, Komisi Penyiaran Informasi (KPI) dan Komisi I DPR RI.

‘’Nah, selama ini kita merasakan, hanya media sosial yang tidak punya pengawas. Dunia maya ini berkembang liar hingga mudah disalahgunakan, mulai dari eksploitasi pornografi sampai digunakan untuk terorisme. Kini dengan berhijrah, kita bisa memaksimalkan teknologi informasi itu ke arah yang lebih mencerdaskan bangsa, lebih terarah sesuai kepribadian bangsa kita sendiri,’’ tambah Ketua Wantimpus GM-FKPPI itu.

Basarah menambahkan, dengan berhijrah dalam paradigma pendidikan nasional ini, dengan sendirinya banga Indonesia tetap berpegang teguh pada filosofi dan paradigma perjuangan pendidikan Ki Hajar Dewantara, pahlawan nasional sekaligus ‘’Bapak Pendidikan Nasional Republik Indonesia’’.

Filsosofinya tentang pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan melenyapkan kebodohan dari bumi Indonesia.

Atas dasar filosofi pendidikannya itulah hari kelahirannya 2 Mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional seperti tertuang dalam Keppres No. 316 Tahun 1959 yang dikeluarkan pada 16 Desember 1959

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mendorong hijrah paradigma pendidikan nasional yang lebih mengedepankan basis digitalisasi proses pengajaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News