Harga BBM Naik Lagi, PKS: Sangat Berbahaya

Harga BBM Naik Lagi, PKS: Sangat Berbahaya
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah turun tangan mengatur badan usaha yang menjual bahan bakar minyak (BBM). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah turun tangan mengatur badan usaha yang menjual bahan bakar minyak (BBM).

"Jangan semena-mena menaikan harga BBM pasca melonjaknya harga minyak dunia, Pemerintah awasi dan kendalikan kenaikan harga BBM non subsidi ini," ungkap Mulyanto di Jakarta, Senin (2/10).

Mulyanto menyebut meskipun kenaikan harga BBM nonsubsidi domestik mengikuti mekanisme pasar tetapi pemerintah harus bisa mengendalikan Pertamina, Shell, BP, AKR atau Vivo menetapkan harga yang rasional, sesuai regulasi yang ada.

Pemerintah harus dapat memastikan tidak ada campur tangan kartel yang ikut mengatur besaran kenaikan harga BBM non subsidi tersebut.

"Hal ini penting dilakukan agar kenaikan harga jual BBM non subsidi oleh badan usaha hilir minyak tersebut tidak melebihi batas atas harga BBM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Politikus PKS itu mengatakan harus ada aturan terkait batas atas harga BBM non subsidi dan aturan ini harus dipatuhi.

Sebab, saat ini kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil. Karena itu sebisa mungkin Pemerintah harus bisa menekan besaran kenaikan harga BBM sehingga masyarakat masih bisa menjangkau dan melakukan kegiatan ekonomi.

"Belum lama ini beban masyarakat makin berat akibat naiknya harga beras dan barang kebutuhan pokok lainnya. Kalau sekarang harus merogoh kocek lebih dalam karena kenaikan harga BBM, saya khawatir akan menimbulkan inflasi besar-besaran, daya beli anjlok dan kegiatan ekonomi mandeg, tidak bergerak. Tentu kondisi ini sangat berbahaya," tegas Mulyanto.(mcr10/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah turun tangan mengatur badan usaha yang menjual bahan bakar minyak (BBM).


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News