Harga BBM Naik Rp 3 ribu, Beban Industri Meningkat 3 - 4 Persen

Harga BBM Naik Rp 3 ribu, Beban Industri Meningkat 3 - 4 Persen
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diusulkan Rp 3.000 per liter tidak akan berdampak serius pada pertumbuhan industri. Diperkirakan, harga produk industri hanya naik 3-4 persen karena lonjakan biaya logistik.

''Industri tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan harga BBM subsidi. Mereka sudah lama pakai BBM nonsubsidi. Kalaupun nanti ada efeknya, itu hanya berpengaruh pada biaya logistik karena mereka masih harus mengirimkan barang dengan kendaraan yang menggunakan BBM subsidi,'' ujar Menperin Saleh Husin setelah bertemu dengan Asosiasi Industri Baja dan Besi (IISIA) di kantornya.

Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 3.000 per liter mengakibatkan beban biaya produksi industri manufaktur rata-rata naik empat persen. Sebab, biaya logistik dan distribusi meningkat. ''Mereka masih pakai BBM subsidi untuk kegiatan logistik dan distribusi. Inilah yang akan terganggu. Beban industri naik 3-4 persen dan mungkin akan dialihkan ke harga,'' katanya.

Direktur Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto menerangkan, beban biaya logisitik yang ditanggung industri sangat bergantung pada jenis barang yang diproduksi. Kian besar ukuran produk yang dibuat, biaya logistiknya mungkin juga lebih besar. ''Sebaliknya, makin kecil produk yang diproduksi, biaya logistiknya makin kecil pula,'' tutur dia.

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diusulkan Rp 3.000 per liter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News