Harga BBM Naik Turun, Pemerintah Klaim Demi Jaga Anggaran

Harga BBM Naik Turun, Pemerintah Klaim Demi Jaga Anggaran
Harga BBM Naik Turun, Pemerintah Klaim Demi Jaga Anggaran

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menurunkan harga BBM, setelah pada November lalu harga tersebut dinaikkan. Kebijakan ini mengundang tanya publik yang menganggap pemerintah terkesan tidak konsisten. Menjawab itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah justru membuat kebijakan penurunan itu agar menjaga anggaran negara.

"Ini sistemnya, supaya anggaran tidak jebol, tidak berubah terus. Kalau tidak begiu bisa jebol," ujar JK di Jakarta, Jumat, (2/1).

JK tidak ambil pusing dengan sejumlah protes adanya perubahan harga BBM tersebut. Termasuk dengan konsekuensi politis jika harga BBM selalu berubah.

"Kan yang penting masyarakat dapat subsisdi kan? kalau ndak begitu harga turun masyarakat bayar lebih mahal. Jadi sama saja," tegas JK.

Seperti diketahui, setelah sempat dinaikkan menjadi Rp 8.500 per liter per 18 November lalu, harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium mulai 1 Januari diturunkan pemerintah menjadi Rp 7.600 per liter. Adapun harga solar, yang pada 18 November 2014 lalu diumumkan Rp 7.500/liter diturunkan menjadi Rp 7.250 per liter. Dengan harga baru ini maka harga jual Premium sudah tidak lagi disubsidi pemerintah, karena harga jual itu sama dengan harga keekonomiannya.

Dari kebijakan pemerintah tersebut harga jual minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter. Untuk Premium pemerintah akan menerapkan harga RON 88 itu sebesar Rp 7.600 per liter dengan keterangan luar Jawa, Madura, Bali (Jamali).

Dengan harga jual sebesar Rp 7.600/liter itu, maka harga jual Premium sama dengan harga BBM nonsubsidi yang akan dibanderol Rp 7.600 di Jawa, Madura dan Bali, atau tidak disubsidi lagi.

Meski harga premium sudah tidak disubsidi lagi, namun pemerintah masih mensubsidi harga solar. Dengan harga jual Rp 7.250/liter, maka pemerintah masih mensubsidi harga jual solar sebesar Rp 1.000/liter. (flo/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Asuransi Naik 6 Persen

JAKARTA - Pemerintah menurunkan harga BBM, setelah pada November lalu harga tersebut dinaikkan. Kebijakan ini mengundang tanya publik yang menganggap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News