Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Foto: istimewa

Kementerian Pertanian beserta kementerian/lembaga terkait juga melakukan langkah strategis mengendalikan harga pangan pokok diantaranya: Pertama, menentukan harga acuan pemerintah tingkat konsumen (Permendag 27 Tahun 2017) untuk: gula pasir Rp 12.500/kg; minyak goreng curah dan Rp10.500/liter; minyak goreng kemasan Rp 11.000/liter; bawang merah Rp 32.000/kg; daging sapi beku Rp 80.000/kg; daging ayam Rp 32.000/Kg; telur ayam Rp 22.000/kg.

Kedua, menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sesuai (Permendag 57 tahun 2017): (a) Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi untuk medium Rp 9.450/Kg dan premium Rp 12.800/Kg; (b) Sumatera Lainnya dan Kalimantan untuk medium Rp 9.950/Kg dan premium Rp 13.300/Kg; (c) NTT untuk medium Rp 9.500/Kg dan premium Rp 13.300/Kg; dan (d) Maluku dan Papua untuk medium Rp 10.250/Kg dan premium Rp 13.600/Kg.

Ketiga, melakukan Operasi Pasar yang dikoordinir Perum Bulog. Keempat, melakukan koordinasi dan pengawasan melekat terkait ketersediaan pasokan dan harga pangan oleh pemerintah pusat bersama-sama daerah (provinsi dan kabupaten/kota).

Penerbitan Permendag 20/2017 untuk mengatasi lonjakan harga akibat penimbunan, dan bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan melekat.

Kelima, rencana aksi stabilisasi harga pangan dengan menjaga pasokan terdistribusi dengan baik, dan mengoptimalkan outlet distribusi pangan seperti Toko Tani Indonesia (TTI), Rumah Pangan Kita (RPK), E-Warong, depo bahan pangan pokok kita, bazar pangan murah.

Rencana aksi antara lain melalui : (1) Rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang ketersediaan/pasokan dan harga pangan periode HBKN Natal-Tahun Baru (Pusat dan Daerah); (2) Pemantauan Harga dan Pasokan Pangan Pokok/Strategis; (3) Gelar Pangan Murah/Bazar di DKI Jakarta dan 8 provinsi (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulut, Sumut, NTT, Kalbar) yang mayoritas merayakan Natal dan Tahun Baru; (4) Bersama Kementerian/Lembaga terkait (Satgas Pangan, Kemendag, dll) melakukan pemantauan ketersediaan/pasokan dan harga pangan strategis, baik di produsen/konsumen.

Melalui berbagai upaya yang dilakukan, stok pangan tersedia sesuai kebutuhan dan harga pangan bisa dikendalikan.(adv/jpnn)


Kementan pantau stabilitas harga khususnya untuk 8 Provinsi yang mayoritas melaksanakan Hari Besar Keagamaan Nasional


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News