Harga Gas Tinggi Menjadi Kendala Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus

Harga Gas Tinggi Menjadi Kendala Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
MotoGP Indonesia - Sirkuit jalan raya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Foto: Motogp

Susiwijono menyebut total komitmen investasi mencapai Rp88,7 triliun sampai 2019 dari 11 KEK yang sudah beroperasi dengan serapan tenaga kerja mencapai sekitar 8.686 orang.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bertopik "Ketersediaan Gas untuk Industri" di Kantor Presiden mengajukan tiga hal untuk menuntaskan persoalan harga gas untuk industri, salah satunya penghilangan porsi gas pemerintah.

"Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU, supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah," kata Presiden Joko Widodo.

Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar 8-9 dolar AS per juta British thermal units (MMBTU).

Hal kedua yakni "Domestic Market Obligation" (DMO) bagi gas diberlakukan dan dapat diberikan kepada industri.

Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk industri.

Kemenko Bidang Perekonomian menyebutkan, kendala sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK) mencapai target investasi, salah satunya harga gas tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News