KEK Mandalika Didorong Pacu Perekonomian Daerah

KEK Mandalika Didorong Pacu Perekonomian Daerah
Pendiri KAHMIPreneur Kamrussamad. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri KAHMIPreneur Kamrussamad berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

“KEK Mandalika harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dan mampu mewujudkan daya saing Nusa Tenggara Barat dan Indonesia secara keseluruhan," kata Kamrussamad dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (22/8).

Menurut Kamrussamad, KEK Mandalika dapat menjadi pemacu kawasan sekitar untuk meningkatkan perekonomiannya.

"KEK Mandalika diharapkan dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan ekonomi, kesenjangan antarwilayah dan menciptakan daya saing perekonomian Indonesia," katanya.

KEK Mandalika telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 menjadi kawasan pariwisata. Kawasan Mandalika berdiri di lahan seluas 1.035 hektare yang dikerjakan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporate (ITDC), BUMN yang sebelumnya telah berhasil membangun kawasan pariwisata Nusa Dua Bali.

Jika dilihat lokasinya, Mandalika sangat strategis. Berjarak 30 menit dari Bandara Internasional Lombok, terbentang mulai dari Pantai Kuta, Pantai Seger, hingga Pantai Tanjung Aan. Pantai Kuta terkenal dengan pasir putih dan air laut yang jernih, lengkap dengan latar belakang pemandangan bukit yang menjadi pintu masuk KEK Mandalika.

Di sisi lain terdapat potensi wisata sosial dengan adanya masyarakat Desa Adat Sade dan Desa Adat Ende khas masyarakat Sasak, penghuni asli Pulau Lombok yang berada tak jauh dari KEK Mandalika.

Sebelumnya ITDC menyebutkan total kebutuhan investasi KEK Mandalika mencapai lebih dari Rp 17 triliun.

Pendiri KAHMIPreneur Kamrussamad berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News