Harga LPG 3 Kg Seenaknya Dinaikkan Pemda, Perlu Ditertibkan
Selasa, 02 Agustus 2022 – 14:25 WIB
Mulyanto menyebut sekarang saat yang tepat bagi pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan kewenangan HET tersebut. Pemerintah pusat harus berpikir bahwa kewenangan penetapan HET itu erat kaitannya dengan upaya pengendalian inflasi dan besaran subsidi.
"Ujung-ujungnya upaya pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat, menekan inflasi dan mempertahankan daya beli mereka di tengah turbulensi ekonomi global yang dipicu Perang Rusia-Ukraina, tidak tercapai," tegas Mulyanto.(mcr10/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah merevisi regulasi yang memayungi aturan harga gas LPG 3 kg.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global