Harga Minyak Meroket, DPR Minta Pemerintah Bertindak

Harga Minyak Meroket, DPR Minta Pemerintah Bertindak
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan keresahan industri biofuel. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Diketahui sejak Oktober lalu harga CPO terus naik hingga mencapai harga USD 1.400/MT. Hal ini mendorong pengusaha sawit gencar melakukan ekspor CPO ke beberapa negara. Namun, dampaknya persediaan CPO untuk industri dalam negeri mengalami kelangkaan.

Mulyanto menambahkan saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan lahan sawit terluas. Karena itu sangat ironis bila negara penghasil CPO terbesar ini mengalami kekurangan pasokan.

Harga minyak goreng terus merangkak naik sejak awal 2021 dan semakin melambung pada akhir Oktober 2021.

Pada Jumat (5/11) harga minyak goreng curah mencapai Rp 20 ribu per kilogram dan minyak kemasan di atas Rp 30 ribu per kilogram. (mcr10/jpnn)

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah mengatasi kenaikan harga minyak goreng dan keresahan industri biofuel.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News