Harga Murah Picu Alih Fungsi Lahan Gambut di Sumsel
"Kalau ada yang mau timbun satu hektare sawah, harus ganti dua hektare. Apalagi kita ini dikenal sebagai daerah lumbung pangan untuk pengoptimalan lahan rawa atau gambut ini bisa lewat pemberian peralatan pada petani bagi yang ingin membuka lahan," tuturnya.
Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam mengaku Kabupaten OI memiliki lahan rawa/gambut yang begitu luas dan beberapa di antaranya memang ada lahan tidur karena dikuasai beberapa orang. "Kami menunggu aturan untuk menyikapi ini. Sehingga, pengelolaannya juga bisa efektif," terangnya.
Ilyas membeberkan selama ini pihaknya kesulitan untuk memelihara lahan gambut terutama untuk pembuatan kanal karena minimnya bantuan dari pusat. "Sampai saat ini belum ada bantuan dari pusat. Kami harap nanti dengan pertemuan ini bisa ada bantuan," ungkapnya.
Meski begitu, upaya pemadaman di lahan yang terbakar terus dilakukan. Peran dari TNI dan Polri juga cukup besar dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan. "Masyarakat terus diedukasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakarnya," pungkasnya. (kos/fad/ce1)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berencana membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur alih fungsi lahan gambut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat