Harga Rokok Naik

Strata Harga Jual Disederhanakan

Harga Rokok Naik
Harga Rokok Naik

Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid tidak setuju dengan kenaikan tarif cukai rokok. Nusron menilai peta jalan industri rokok yang mengategorikan hasil tembakau sebagai sunset industry tidak memiliki dasar hukum. Dia mengatakan, Perpres 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional masih mengategorikan rokok sebagai industri prioritas andalan. "Kenaikan tarif cukai tidak ada dasar hukumnya. Kami menolak," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu. (sof/kim)


JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12,2 persen tahun depan. Kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk membatasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News