Harga Rokok Naik
Strata Harga Jual Disederhanakan
Selasa, 13 September 2011 – 09:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid tidak setuju dengan kenaikan tarif cukai rokok. Nusron menilai peta jalan industri rokok yang mengategorikan hasil tembakau sebagai sunset industry tidak memiliki dasar hukum. Dia mengatakan, Perpres 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional masih mengategorikan rokok sebagai industri prioritas andalan. "Kenaikan tarif cukai tidak ada dasar hukumnya. Kami menolak," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu. (sof/kim)
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 12,2 persen tahun depan. Kenaikan tarif tersebut dilakukan untuk membatasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya