Harga Semen Tak Boleh Melebihi Rp 78.000

Harga Semen Tak Boleh Melebihi Rp 78.000
Harga Semen Tak Boleh Melebihi Rp 78.000

jpnn.com - TARAKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Tarakan, membantah kabar terjadinya penimbunan yang menyebabkan semen langka di beberapa agen distributor belum lama ini.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Tarakan, Untung Prayitno mengatakan penyebab langkanya semen dikarenakan adanya permintaan cukup banyak dari konsumen. Kelangkaan juga disebabkan pendistribusian muatan semen dari perusahaan ke kapal angkut.

“Permintaan dari pengusaha konstruksi untuk mengejar target pembangunan meningkat dari sebelumnya. Sementara itu, pendistribusiannya dari perusahaan ke kapal-kapal juga harus bergantian, karena yang dilayani tidak hanya kapal yang akan ke Tarakan saja,” kata Untung saat ditemui kemarin (12/12).

Tidak hanya itu, faktor cuaca juga memengaruhi pengiriman semen. Untuk diketahui, pengiriman semen saat ini hanya menggunakan kapal angkut barang dengan muatan sedikit. Rata-rata kapal hanya mampu memuat 40 – 80 ribu sak semen untuk sekali pengiriman, sehingga pengaruh untuk tidak melayar akibat cuaca buruk sangat besar.

“Cuaca buruk juga memengaruhi pengiriman, karena kapal angkut semen yang digunakan oleh agen distributor bukan kapal kontainer melainkan kapal angkut barang dengan muatan terbatas,” ujar dia.

Akan tetapi, semen yang sempat mengalami kelangkaan dapat dipastikan akan di distribusikan ke agen masing-masing.

“Informasi dari beberapa agen, semen telah masuk ke agen dan siap untuk dipasarkan. Ada 44 ribu sak semen dikabarkan masuk ke Tarakan dan disusul 88 ribu sak semen pada Senin (15/12) nanti,” beber Untung.

Sebelumnya, muncul dugaan jika semen yang dijual ke pengecer menggunakan harga yang tidak sesuai dengan ketetapan akibat sempat langka. Namun Untung menyatakan sejauh ini agen distributor semen yang ada di Tarakan menjual semen dengan harga normal.

TARAKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Tarakan, membantah kabar terjadinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News