Hari Antikorupsi, Jokowi Puji Penanganan Kasus Jiwasraya dan ASABRI

Hari Antikorupsi, Jokowi Puji Penanganan Kasus Jiwasraya dan ASABRI
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memuji kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi sepanjang tahun ini.

Dia membeberkan bahwa Polri menyelidiki 1.032 kasus korupsi pada 2021, sedangkan Kejaksaan mengusut 1.486 kasus.

"Demikian juga KPK yang telah menangani banyak korupsi," kata Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi, Kamis (9/12).

Presiden secara khusus menyinggung kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung. Menurut dia, kasus itu adalah salah yang ditangani secara baik dan serius.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu puas karena semua terdakwa dinyatakan bersalah dan dua di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara," ujar Jokowi. 

Presiden juga memuji penanganan kasus megakorupsi ASABRI oleh Kejaksaan Agung.

Sejauh ini sudah tujuh terdakwa dituntut pihak kejaksaan, bahkan ada satu terduga koruptor yang terancam dijatuhi hukuman mati.

Presiden Joko Widodo memuji kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi sepanjang tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News