Hari H Eksekusi Mati Tergantung Zainal Abidin

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Mengenai kapan tanggal eksekusinya belum bisa disampaikan hari ini,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Jumat (24/4) di Kejagung.
Salah satu alasannya, kata Tony, karena masih menunggu putusan peninjauan kembali Zainal Abidin. Kejagung, kata dia, berharap secepatnya putusan PK Zainal Abidin dikeluarkan oleh Mahkamah Agung.
Kalau hari ini MA mengeluarkan putusan yang menolak PK Zainal, maka hari H pelaksanaan eksekusi akan segera ditentukan. “Tergantung (kapan) putusan (PK) Zainal Abidin,” tegasnya.
Yang jelas, saat ini persiapan pelaksanaan eksekusi sudah dilakukan. Terlebih setelah surat perintah persiapan eksekusi sudah dikeluarkan Kejagung untuk para jaksa eksekutor.
Kejagung tetap tak ingin meninggalkan kesalahan sekecil apapun, termasuk dalam aspek hukum sebelum dan sesudah eksekusi. “Hak hukum terpidana sudah diberikan baru kita eksekusi,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengunci rapat informasi kapan tepatnya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana mati perkara narkotika di lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat