Hari Ini Ahmad Dhani Resmi Jadi Calon Wakil Bupati Bekasi
jpnn.com - BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2017 hari ini, Senin (24/10).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Holik mengatakan, setelah penetapan pasangan calon tersebut sudah menjadi subjek dan objek hukum Pilkada.
“Oleh karena itu, kepada pasangan calon wajib mematuhi semua aturan Pilkada,” kata Idham, Minggu (23/10).
Dirinya berharap masing-masing pasangan calon dapat mematuhi dan taat pada regulasi pembatasan penggunaan dana kampanye.
Menurutnya, akan ada sanksi yang fatal jika untuk pasangan calon jika tidak mentaati pembatasan penggunaan dana kampanye.
“Dimana pasangan calon pelanggar aturan atau regulasi atau kesepakatan tersebut akan bisa didiskualifikasi,” tutupnya.
Diketahui bahwa, sejauh ini ada lima bakal pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bekasi.
Mereka adalah Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (OBAMA), Meilina Kartika – Abdul Kholik (MENARIK), Neneng Yasin – Eka Supriatmaja (Neneng – YES), Iin Farihin – Mahmud (IMAM) dan Sa’duddin – Ahmad Dhani (SAH). (neo/gob/dil/jpnn)
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menetapkan pasangan calon peserta Pilkada 2017 hari ini, Senin (24/10). Ketua KPU Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024