Hari Ini Antasari Dijadwalkan Bersaksi

Hari Ini Antasari Dijadwalkan Bersaksi
Hari Ini Antasari Dijadwalkan Bersaksi
JAKARTA - Hari ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dijadwalkan akan bersaksi pada persidangan atas Anggodo Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor disebut telah mengeluarkan penetapan untuk menghadirkan Antasari Azhar di persidangan perkara upaya mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi itu.

Anggota Tim Pengacara Anggodo Widjojo, Tomson Situmeang yang di hubungi Senin (26/7) malam, mengungkapkan, pihaknya telah menerima salinan surat dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang dikeluarkan pada 21 Juli lalu. "Isinya ada dua penetapan, pertama menetapkan Antasari sebagai saksi pada persidangan besok (hari ini). Kedua, memerintahkan Kabareskrim untuk memutar rekaman percakapan antara Ari Muladi dengan Ade Raharja," ujar Tomson.

Bagaimana dengan pihak Antasari? Salah satu kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat penetapan dari pengadilan. "Sampai hari ini (tadi malam) kami belum terima surat ketetapan itu," ujarnya.

Ari justru bertanya balik tentang perlunya Antasari bersaksi. Alasannya, Antasari tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Anggodo ataupun dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dua pimpinan KPK yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. "Jadi apa urgensinya Pak Antasari jadi saksi? Karena Pak Antasari bukan pelapor kasus Bibit-Chandra," ucapnya.

JAKARTA - Hari ini, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dijadwalkan akan bersaksi pada persidangan atas Anggodo Widjojo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News