Hari Ini Bareskrim Garap Istri dan Manajer Doni Salmanan

Hari Ini Bareskrim Garap Istri dan Manajer Doni Salmanan
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. Foto: Instagram/donisalmanan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan saksi tambahan di kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Doni Salmanan.

Sesuai rencana, hari ini (14/3) penyidik akan memeriksa EJS selaku manajer dan DMF yang merupakan istri Doni Salmanan.

“Senin 14 Maret penyidik memeriksa manajer dan istri DS,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Minggu (13/3).

Namun, Gatot belum bisa memastikan apakah kedua saksi itu akan hadir atau tidak.

“Tunggu saja nanti bagaimana (hadir atau tidak),” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka, setelah diperiksa selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri, pada 8 Maret 2022.

Lelaki dengan julukan crazy rich asal Bandung itu merupakan afiliator aplikasi binary option Quotex. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung menangkap Doni Salmanan. Kemudian, dia ditahan di rutan untuk 20 hari ke depan. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri bakal memeriksa dua saksi tambahan di kasus penipuan investasi dengan tersangka Doni Salmanan. Keduanya merupakan manajer dan istri Doni.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News