Hari Ini Bareskrim Periksa Akil untuk Kasus BW
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (23/2). Akil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan rekayasan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dengan tersangka Bambang Widjojanto alias BW.
"AM dipanggil hari ini terkait kasus BW. Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Senin (23/2).
Dijelaskan Rikwanto, saat ini penyidik tengah menjemput Akil yang ditahan di Rumah Tahanan Cipinang cabang KPK. "Belum datang, bisa jadi agak sore karena ada urusan administratif di Lapas," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Akil merupakan ketua panel hakim MK yang menyidangkan sengketa pilkada Kobar. Sedangkan BW menjadi pengacara bagi calon bupati Kobar, Ujang Iskandar saat bersengketa di MK.
Penyidik rencananya juga menjadwalkan pemeriksaan atas BW besok (24/2). BW akan diperiksa sebagai tersangka untuk ketiga kalinya. "Diharapkan (BW) bisa hadir pemeriksaan," ungkap Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memanggil mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, Senin (23/2). Akil dipanggil sebagai saksi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Anak Mantan Bupati Cirebon: Saya Masih SD saat Kejadian
- Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Jaminan Honorer Tuntas? Ah, Berat
- Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal
- MA Kabulkan Permohonan PK Kasus Mafia Tanah Eks Diplomat Kemenlu
- Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029