Hari Ini Bos Agung Sedayu Group Bersaksi soal Suap Raperda di Tipikor

jpnn.com - JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7) sekitar pukul 15.19.
Aguan datang dengan menumpang mobil Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 88 IF.
Bos properti raksasa itu akan bersaksi dalam sidang suap perkara reklamasi Teluk Jakarta untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
Aguan datang tanpa memberikan komentar. Ia langsung masuk ke gedung pengadilan. Tampak polisi menjaga ketat kedatangan pengusaha tajir ini.
Hingga pukul 13.25, sidang belum dimulai. Aguan sebelumnya sudah dicegah bepergian ke luar negeri pascaoperasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Selain Ariesman dan Trinanda, KPK menetapkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka. Berkas penyidikan Sanusi masih berproses di komisi antirasuah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (27/7) sekitar pukul 15.19. Aguan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik