Hari ini Diperiksa Sebagai Tersangka, Seperti ini Persiapan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Selasa (22/11).
Rencananya, Ahok diperiksa di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta.
Persiapan pun sudah dilakukan Ahok sebelum menjalani proses pemeriksaan. Calon Gubernur DKI Jakarta ini melakukan pertemuan dengan pengacaranya.
"Iya ini saya mau pulang. Aku lagi mau dipanggil buat ketemu mereka (pengacara)," kata Ahok usai menghadiri puncak HUT ke-59 Kosgoro 1957 di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (21/11) malam.
Ahok akan didampingi pengacara pada saat menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Meski begitu, ia tidak menjelaskan berapa jumlah pengacara yang akan menjadi pembelanya.
"Saya enggak tahu (berapa pengacara)," ucap Ahok.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD