Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Perdana Terkait Pilpres

Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Perdana Terkait Pilpres
Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Perdana Terkait Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI terkait Pilpres 2014 hari ini.

Rencananya sidang bertempat di Ruang KH M. Rosyidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No.6 pada Jumat (8/8) pukul 14.00 WIB.

Selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana dan Saut H Sirait.

Teradu masing-masing ketua dan anggota KPU RI dan Bawaslu RI. Teradu lainnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono, Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin, Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmito, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro. Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto serta Ketua Panwaslu Sukoharjo Subakti pun jadi Teradu.

Pengadu, Sigop M Tambunan, Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik, Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana, Tim Aliansi Advokat Merah Putih, Ahmad Sulhy, Tim Kampanye Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, Bambang (Gerakan Rakyat Indonesia Baru), Mas Soeroso, Pimpinan Cabang Relawan Gerindra atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Prabowo-Hatta Kabupaten Banyuwangi dan Wawan Pribadi, Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Jokowi-Kalla Kab. Sukoharjo. DKPP juga akan mengundang Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2 sebagai pihak terkait.

Jurubicara DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan, sidang ini merupakan perdana dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilpres 2014. Ada delapan perkara yang bakal disidang. Pelaksanaannya dilaksanakan secara terintegrasi.

"Sidang ini terbuka untuk umum," ujar Sardini dalam keterangannya. (rmo/jpnn)


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI terkait Pilpres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News