Hari Ini Giliran Priyo Undang Panlih Wali Kota Surabaya

Pastikan Terpilihnya Pendamping Risma Salahi Prosedur

Hari Ini Giliran Priyo Undang Panlih Wali Kota Surabaya
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso saat menerima panitia pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya di Gedung DPR RI, Jumat (21/2). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso hari ini menerima Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya. Langkah itu sebagai tindak lanjut setelah kemarin Priyo mengundang Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait kisruh pasca-pemilihan wakil wali kota di Kota Pahlawan itu.

Saat menerima Panlih Wakil Wali Kota Surabaya, Priyo didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo. Sedangkan dari pihak Panlih DPRD Surabaya yang hadir adalah  Edi Prabowo (ketua), Faturahman dari Fraksi PKS selaku wakil panlih dan Sutirjo dari PAN selaku sekretaris panlih.

Edi menuturkan, sebenarnya proses pemilihan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya yang semula sudah benar justru menyalahi tata tertib (tatib). Edi menegaskan, mestinya sesuai tatib maka dalam pemilihan harus ada persiapan, termasuk kotak suara dan surat suara yang ditandatangani Panlih.

Bahkan proses pemilihan juga tak memenuhi kuorum. “Kuorum tidak tercapai. Kemudian kirim surat ke gubernur (Soekarwo, red) dan gubernur bilang kuorum itu 50 plus 1," sebut Edi.

Sedangkan Sutirjo menambahkan, kesalahan prosedur berlanjut karena dalam pemilihan itu panlih yang seharusnya menjadi pelaksana pemilihan hanya diberi tugas membaca tatib. Saat itu, katanya, calon wakil wali kota yang akan dipilih ada dua. Salah satunya adalah Wisnu Sakti Buana dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Kemudian Wisnu yang terpilih adalah pimpinan rapat paripurna. Ada yang usul aklamasi ke Wisnu. Kemudian berita acara pemilihan ditandatangani tiga orang (PDIP, PDS, Demokrat), kami tidak hadir. Lalu berita acara dikirim ke Kemendagri dan kami laporkan tidak sesuai dengan prosedur" jelasnya.

Atas semua itu, panlih sudah berupaya agar pemilihan sesuai prosedur dan tatib, namun tidak digubris. Mereka juga sudah memeinta klarifikasi kepada Kemendagri tapi tidak ada balasan. Terakhir mereka dikejutkan ada upaya menggiring persoalan itu ke arah tindak pidana, karena ada pemalsuan dokumen.

"Sekarang dari panlih saya katakan, kalau ini kesalahan prosedur, kami minta diekspose ke masyarakat, karena ada yang tidak baik. Bahkan kementerian dan gubernur harus klarifikasi," ujar Sutirjo sembari menegaskan bahwa mereka memahami bahwa meski kursi wakil wali kota memang  hak PDIP namun pemilihan tetap harus sesuai prosedur.(fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso hari ini menerima Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya. Langkah itu sebagai tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News