Hari Ini Komisi II Rapat dengan Mendagri-KPU, Bahas Penundaan Pilkada Serentak?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR hari ini, Senin (21/9), akan membahas pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP.
Akan tetapi, agenda dalam forum rapat kerja tersebut bukan untuk membahas banyaknya desakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan rapat itu justru untuk memastikan kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada berikutnya.
"Utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020," kata Doli dalam keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Minggu malam (20/9).
Dalam forum itu, Komisi II akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Selain penguatan PKPU, kami juga mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," lanjut legislator Partai Golkar itu.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut III itu menuturkan bahwa hingga saat ini pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali meski di tengah pandemi Covid-19.
Dia juga bersyukur karena masa pendaftaran calon pada 4-6 September lalu tidak menjadi klaster baru penyebaran coronavirus. "Dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini situasi di 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali," ucap Doli.
Desakan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda semakin kencang di tengah merajalelanya virus Covid-19.
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu