Hari Ini Komjen Buwas Bicara dengan Pimpinan KPK
Rabu, 06 Mei 2015 – 14:01 WIB
Yang jelas, kasus ini di Bareskrim sudah masuk tahap penyidikan. Menurut Buwas, kalau belum masuk penyidikan, tidak mungkin Bareskrim meminta izin pengadilan untuk melakukan penggeledahan.
Hanya saja, sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka termasuk dicegah bepergian ke luar negeri. "Belum ada yang dicekal, tersangka saja belum," tegasnya.
Buwas pun berpesan, kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani Bareskrim jangan dikait-kaitan dengan politik. "Ini murni penegakan hukum," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Satuan Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun