Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Riau

Dugaan Korupsi Penerbitan Izin pemanfaatan Hasil Hutan

Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Riau
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Riau
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian izin pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak. Bahkan KPK telah menjadwalkan lagi pemeriksaan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sempat mangkir dari pemeriksaan pada Senin (7/9) lalu.

Rencananya, hari ini Rusli dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Benar, hari ini kia periksa," ujar Johan melalui pesan pendek kepada JPNN, Rabu (8/9).

Menurut mantan wartawan itu, Rusli Zainal sudah membicarakan jadwal pemeriksaan hari ini ke penyidik KPK. Sedangkan terkait mangkirnya Rusli Zainal pada pemeriksaan sebelumnya, Johan mengatakan bahwa Rusli yang diperiksa dalam status saksi itu sudah menyampaikan konfirmasi ke penyidik. "Dari agenda pemanggilan kemarin (7/9), yang bersangkutan baru memberi konfirmasi (soal ketidakhadiran pada pemeriksaan) malam harinya," sambung Johan.

Lebih lanjut Johan menambahkan, ketua DPD I Golkar Riau itu diperiksa terkait penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang memuat izin bagi sejumlah pengusaha untuk memanfaatkan hasil hutan. Menurut Johan, RKT diberikan kepada pengusaha sebelum mendapatkan Izin Usaha Pemamanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) dari Bupati Siak. "Jadi yang bersangkutan (Rusli Zainal) diperiksa untuk penerbitan RKT-nya," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian izin pemanfaatan hasil hutan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News