Hari Ini Negara Menunjukkan Kehadirannya Memperjuangkan Honorer & PPPK

Selanjutnya, penguatan kinerja pegawai ASN, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian ASN, organisasi profesi ASN, digitalisasi manajemen ASN, dan penyelesaian sengketa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan dukungan segenap senator DPD RI atas program KemenPAN-RB dalam penguatan reformasi birokrasi di daerah.
Fachrul Razi mengatakan lahirnya UU ASN yang baru menjadi harapan bagi tenaga honorer dan PPPK yang membutuhkan jawaban pasti terkait status mereka.
"Hari ini negara menunjukkan kehadirannya dalam memperjuangkan tenaga honorer dan PPPK agar bisa memiliki nasib yang dijamin secara hukum dan diatur dalam UU.”
“Kami akan terus mendukung dan berkolaborasi antara Komite I DPD RI dan Kementerian PANRB," kata Fachrul Razi. (sam/jpnn)
Lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 yang akan dijabarkan dalam PP Manajemen ASN memberikan harapan honorer diangkat jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi