Hari Ini, Pawaslih Putuskan Nasib Muttiara-Kabir

Hari Ini, Pawaslih Putuskan Nasib Muttiara-Kabir
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - WEDA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslih) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bakal memajukan sidang putusan sidang sengketa keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah (Halteng) tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng.

Hal tersebut disampaikan Ketua Devisi Hukum dan Penindakan (Panwaslih) Halteng, Yusuf Haruna, Kamis (3/11). Dia mengatakan, alasan memajukan jadwal sidang lantaran saat ini kasus yang disengketakan pasangan bakal calon Bupati Halteng Muttiara T Yasin dan Kabir Hi. Kahar tersebut telah memasuki 12 hari waktu proses.

Karenanya, kata dia, sidang sidang putusan yang sebelumnya dijadwalkan pada Minggu (6/11) akan dimajukan pada Sabtu (5/11) hari ini.  

"Kami majukan agenda putusannya karena tanggal 6 itu sudah masuk 12 hari waktu penyelesaian perkara gugatan,” jelas Yusuf seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).

Menjelang putusan, pihaknya masih intens melakukan pengkajian sekaligus menyusun amar putusannya. “Jadi, tidak menutup kemungkinan Sabtu (5/11) sudah putusan,” pungkasnya.(JPG/rid/jfr/fri/jpnn)


WEDA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslih) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bakal memajukan sidang putusan sidang sengketa keputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News